Cairo, TimurMerdeka.com -Setelah ditahan sejak 22 November 2017, Muhammad Fitrah, mahasiswa Al Azhar asal Riau, akhirnya pihak Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk dideportasi ke Indonesia pada Sabtu (9/11/2017) dini hari, waktu setempat.
Siaran pers yang diterima dari KBRI Cairo menyebutkan, Fitrah dibawa dari penjara Kantor Polisi Nasr City Cairo ke Bandara Cairo, Jumat (8/12) malam dan dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Cairo, kata Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzy.
Dubes RI, Helmy Fauzy mengatakan, setelah mendapat konfirmasi otoritas Mesir rencana deportasi, Kamis (7/12), KBRI Cairo langsung mengatur kepulangan Fitrah dengan penerbangan pada kesempatan pertama yang tersedia. Karena itu dalam proses pemulangan ke Bandara Cairo, Fitrah didampingi oleh staf KBRI Cairo.
Sebelum dideportasi, Fitrah sudah sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga di Riau, difasilitasi pihak KBRI, saat Fitrah dijenguk di penjara tangggal 6 Desmber 2017.
“Waktu kami besuk kemarin bersama Ibu Dwi Ria Latifa, istri Dubes RI Helmy, langsung dihubungkan dengan keluarganya ke Riau per telpon, “tutur Ninik Rahayu, Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Cairo.
Muhammad Fitrah adalah salah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir pada tahun 2017.
Fitrah ditangkap bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Cairo pada tanggal 22 November 2017 lalu.
Dubes RI Helmy mengatakan dari lima mahasiswa yang ditahan tanggal 22 tersebut, dua telah dibebaskan pada hari penangkapan karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017 lalu.
Dalam perkembangannya, meski masih memiliki izin tinggal, Fitra tetap dideportasi karena alasan keamanan. “Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Fitrah harus dideportasi meski dia memiliki izin tinggal, “kata Dubes yang juga mantan anggota Komisi 1 DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya, Helmy pernah mengimbau, atas alasan situasi dan prosedur imigrasi dan keamanan yang belum kondusif di Mesir, KBRI Cairo mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir.
Sebab, Dubes Helmy kuatir bahwa kejadian penahanan mahasiswa Indonesia di Mesir akan terus berulang karena kondisi keamanan dalam keadaan darurat, apa lagi saat ini, masih terdapat sejumlah mahasiswa Indonesia yang belum memperoleh perpanjangan izin tinggal.
“Imbauan ini ditujukan sebagai upaya perlindungan warga Indonesia, dan tentu semua ini untuk kepentingan ketenangan proses studi mahasiswa Indonesia di Mesir,”tandas Dubes RI Helmy. HM
More Stories
AL QUR’AN BUKAN KARANGAN RASULULLAH SAW
RI Masuk 10 Negara Pengutang Terbesar di Dunia
Memilukan, pria interseks di Thailand punya dua kelamin