Berita ini diberdayakan untuk kumparan.com
© Disediakan oleh Kumparan Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto
Andi Arief melakukan kritik keras ke Jokowi. Politikus Demokrat itu menyindir penanganan kasus Novel Baswedan yang tak tuntas. Andi bahkan meminta Jokowi menyerahkan matanya untuk Novel.
Kritik Andi ini sebagai balasan pada pendukung Jokowi yang kerap menyoal hak asasi manusia ke Prabowo Subianto.
Serangan Andi Arief ke Jokowi terkait persoalan hukum Novel Baswedan ini ditanggapi Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto.
“Polri sampai saat ini masih bekerja untuk mengungkap perkara ini. Cepat lambatnya pengungkapan setiap kejadian sangat tergantung pada modus operandi, kecukupan alat bukti/barang bukti/petunjuk di TKP dan saksi-saksi yang menentukan tingkat kesulitan pengungkapan,” kata Arief saat dikonfirmasi kumparan, Senin (31/12).
Menurut Arief, dalam kejadian penyerangan yang “hit & run” memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sampai saat ini penyidik masih tetap bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi.
“Pengungkapan perkara ini menjadi tanggung jawab penyidik selaku penegak hukum yang memang ditugaskan oleh negara dalam ranah penegakan hukum,” beber dia.
© Disediakan oleh Kumparan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief
Arief melanjutkan, begitu juga dengan pertanggungjawaban hukum atas setiap tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang adalah menjadi tanggung jawab subjek hukum yang melakukan.
“Ini adalah doktrin hukum pidana, jadi tidak bisa orang yang tidak melakukan diminta bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang tidak dilakukan,” ujarnya.
“Siapa yang berbuat dialah yang harus bertanggung jawab. Jadi tidak bisa sembarangan dalam penerapan hukum pidana,” tambahnya lagi.
Arief mengungkapkan, Polri juga menggandeng masyarakat dengan mengajak mereka yang memiliki informasi untuk memberitahu ke kepolisian.
“Apabila masyarakat ada yang memiliki informasi berkaitan dengan upaya pengungkapan perkara itu, dipersilakan untuk menghubungi penyidik sehingga bisa membantu mempercepat pengungkapan,” tutup dia.(Indra Subagja)
© Disediakan oleh Kumparan Satu tahun perjalanan kasus Novel Baswedan
More Stories
AL QUR’AN BUKAN KARANGAN RASULULLAH SAW
RI Masuk 10 Negara Pengutang Terbesar di Dunia
Memilukan, pria interseks di Thailand punya dua kelamin