Berita ini diberdayakan untuk katadata.co.id
Oleh; Aria W. Yudhistira

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun telah memukul perekonomian, termasuk di indonesia. Sektor-sektor bisnis, terutama pariwisata dan manufaktur yang paling terkena dampak. Akibatnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan pekerja untuk sementara waktu.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 2,8 juta pekerja yang terkena dampak langsung akibat Covid-19. Mereka terdiri dari 1,7 juta pekerja formal dirumahkan dan 749,4 ribu di-PHK. Selain itu, terdapat 282 pekerja informal yang usahanya terganggu.
Sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 100.094 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari 83 negara pulang ke tanah air dalam tiga bulan terakhir. CORE Indonesia memperkirakan tingkat pengangguran terbuka pada kuartal II-2020 mencapai 8,2% dengan skenario ringan.
Sementara skenario lainnya sebesar 9,79% dalam skenario sedang dan 11,47% skenario berat. Dana Moneter Indonesia (IMF) juga memproyeksikan angka pengangguran Indonesia pada 2020 sebesar 7,5%, naik dari 2019 yang hanya sebesar 5,3%.
More Stories
Ini Pengalaman 9 Kepala Daerah Disuntik Vaksin Covid-19, Mengaku Tegang hingga Rasanya Seperti Digigit Semut
Gempa Majene, RS Mitra Manakkara Ambruk, 6 Pasien dan Keluarganya Terjebak di Reruntuhan
Halal dan Baik, Syarat Diterimanya Doa