Oleh: Lemens K.

Gerakan ini hanyalah spontanitas atas tindakan kesewenang-wenangan Kemenkominfo atas pemutusan aliran listrik di ruang kantor redaksi di Gedung Dewan Pers.
Tindakan Kemenkominfo jelas telah menghalang-halangi tugas jurnalistik dalam menyiarkan berita dengan tidak adanya aktifitas beberapa media dan organisasi Pers yang berkantor di gedung Dewan Pers.

Untuk itu kami mengajak rekan rekan pers bersatu, mengembalikan hak pengelolaan gedung Dewan Pers kepada Insan Pers.
Rencana kegiatan :
Waktu. : Senin 17 February 2020
Lokasi. : Kantor Kemenkominfo
Tempat kumpul : Halaman Gd. Dewan Pers
Koordinator lapangan :
- Eko Yulianto
- A. Rachman
- Eddy Kancil
Orator : Para Advokat dan tokoh Pers

Misi gerakan :
- Gedung Dewan Pers milik Pers Bukan Kemenkominfo.
- Open Management anggaran Dewan Pers.
- Publikasikan SPJ Dewan atas penggunaan anggaran dan sumber anggaran.
- Serahkan hak pengelolaan gedung dewan pers kepada Insan Pers.
Segala bentuk bantuan sangat kami hargai. 🙏🏻🙏🏻🙏🏻.
Kontak person :
Eko Yulianto. : 0838-1123-3366
Rachman : 085888691027
More Stories
AL QUR’AN BUKAN KARANGAN RASULULLAH SAW
RI Masuk 10 Negara Pengutang Terbesar di Dunia
Memilukan, pria interseks di Thailand punya dua kelamin