Artikel : LA ODE MUTANAFAS.
Editor : LM Taufiqurrahman

Perusahaan Daerah (Perusda) Sultra dianggap paling tepat mengelola Aspal Buton (Asbuton) dan dapat memaksimalkan penggunaan Asbuton yang pada ujung nya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Kami sudah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota
Dalam Perda itu disebutkan bahwa bagi Kabupaten/Kota yang menggunakan Asbuton 100% (seratus persen) dari target total panjang program pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menggunakan produk akhir aspal, maka pemerintah Provinsi akan memberikan insentif dan/atau subsidi untuk pembangunan jalan yang besarnya di tetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Kontraktor pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan dalam pelaksanaan lelang pekerjaan jalan wajib melampirkan perjanjian kerjasama dengan produsen Asbuton sebagai salah satu syarat administrasi dalam pelelangan pekerjaan jalan.
Berbicara masalah kualitas Aspal Buton sangat memenuhi standar nasional bahkan hasil uji sejumlah laboratorium diketahui bahwa angka koefisien antara aspal destilasi (Pertamina) dan Asbuton adalah 1 : 6,5. Angka perbandingan tersebut menjadi salah satu acuan diterbitkannya surat edaran Kementrian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Bina Marga No. KB0113-D6/928, tanggal 11 Desember 2015 tentang penggunaan ASBUTON Butir dan Semi Ekstrasi Untuk Jalan Nasional Dari Balai I s.d. Balai XI.

Dengan surat edaran tersebut maka di sejumlah Provinsi di Tanah Air ini seperti di beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah, beberapa jalan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan masih banyak lagi daerah lainnya – telah menggunakan Aspal Buton.
Selain kualitasnya telah teruji, harga Aspal Buton juga jauh lebih murah dibanding aspal cair impor yang didatangkan dari Singapura. Kelebihan lain dari Aspal Buton, yakni dapat digunakan kapan saja untuk pengaspalan jalan, sementara aspal jenis lain, harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca cerah.
Dukungan terhadap rencana pengembangan pengelolaan Asbuton tersebut oleh Perusda Sultra bila perlu tidak hanya di wilayah Sultra, melainkan mencakup kerja sama dengan Provinsi lain di Indonesia
Langkah tersebut sebagai upaya strategis perusahaaan dalam mengembangkan usaha, sekaligus dapat meningkatkan kontribusi kepada pendapatan asli daerah.
Guna merealisasikan rencana tersebut, tentunya butuh dukungan dari Pemprov Sultra selaku pemilik saham perusahaan, dalam merumuskan kebijakan termasuk seluruh soal kerja sama, tentunya tak bisa lepas dari dukungan Pemrov Sultra.
Karena itu “political will” atau kemauan politik pemerintah sangat diharapkan mengaplikasikan perda pemanfaatan Aspal Buton untuk pembangunan infrastruktur jalan yang wajib di gunakan di wilayah Sultra, atau sekiranya Gubernur dan DPRD menghadap langsung bapak Presiden dan DPR RI untuk membicarakan penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan secara Nasional.
More Stories
AL QUR’AN BUKAN KARANGAN RASULULLAH SAW
RI Masuk 10 Negara Pengutang Terbesar di Dunia
Memilukan, pria interseks di Thailand punya dua kelamin