Geliat 72 Kadie eks Kesultanan Buton

Reporter : Karwan
Editor : LM Taufiqurrahman Nasiru.

Kehadiran tokoh masyarakat (Para Bela) dari 72 Kadie (wilayah) eks Kesultanan Buton di Hotel Adios pada tanggal 5 Desember 2021 merupakan geliat yang menuntut kesetaraan hukum adat dalam bingkai hukum NKRI.

Semua Para Bela yang hadir mengklaim ada kerancuan dalam penerapan hukum adat diseluruh wilayah eks Kesultanan Buton.

Bahkan dalam keseharian ditemukan adanya sejumlah pihak dan oknum petugas yang sengaja atau tidak telah melakukan praktek mengacaukan penerapan hukum adat pada setiap Kadie.
Di Kadie Kamelanta misalnya, ditemukan fakta bahwa ada sejumlah pihak yang telah memperjual-belikan tanah Kadie secara masih dan terstruktur.

Bahkan ada pihak yang dengan alasan apapun telah melakukan penebangan pohon kayu Jati milik rakyat Kadie Kamelanta – dan rakyat pun menjadi penonton yang baik karena mereka tidak dapat menegakkan hukum adat yang berlaku di Kamelanta.

Menyadari kasus serupa yang terjadi secara masif pada 72 Kadie serupa dengan kasus di Kadie Kamelanta maka seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat sepakat untuk melakukan perbaikan secara maksimal dan berkelanjutan yang tertuang pada resolusi penerapan hukum adat.
Resolusi tersebut ditanda tangani diatas materi yang cukup oleh setiap Para Bela dari 72 Kadie

%d blogger menyukai ini: