Enam Anggota TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Polsek Ciracas

Berita ini diberdayakan untuk medcom.id
Oleh; Cindy

© Cindy Mereka diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.

Jakarta: Sebanyak enam anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) diperiksa terkait aksi penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka diduga terlibat dalam aksi brutal itu.

“Sebanyak enam anggota masih dalam proses penyelidikan,” kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Acara Metro Hari Ini Eksklusif Metro TV, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dudung mengatakan sebanyak 100 orang melakukan pengerusakan, penganiayaan, dan pembakaran dari Jalan Raya Bogor menuju Polsek Ciracas. Sejumlah fasilitas publik dan fasilitas kepolisian dirusak.

Pihaknya masih mendalami identitas ratusan orang tersebut. Anggota TNI yang terlibat dalam aksi akan ditindak tegas sesuai perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Kita kembangkan juga dengan kepolisian, dari kendaraan bermotor siapa pemiliknya kita berkoordinasi langsung dengan kepolisian,” ucap dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara belum ada indikasi masyarakat sipil terlibat dalam aksi. Namun kemungkinan itu masih diselidiki.

Sekelompok orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Pelaku penyerangan diperkirakan berjumlah 100 orang.

Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti memecahkan kaca Kantor Polsek Ciracas dan merusak dua kendaraan polisi. Mobil patroli dan mobil milik wakil kepala Polsek Ciracas dibakar.

Aksi tersebut buntut dari isu pengeroyokan anggota Ditkumad, Prada MI. Isu tersebut ditepis pihak TNI. Prada MI bukan dikeroyok melainkan mengalami kecelakaan tunggal.

%d blogger menyukai ini: