Jokowi Sampaikan Tiga Pesan saat Buka Acara KPK

Berita ini diberdayakan untuk tempo.co
Oleh; Tempo.co

© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan tiga poin pada kegiatan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Pertama, dia mengatakan regulasi nasional harus terus dibenahi karena masih banyak yang tumpang tindih, tidak jelas, tak berikan kepastian hukum, sehingga membuat prosedur berbelit-belit dan membuat pejabat tak berani melakukan ekseskusi dan inovasi.

“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang mensinkronisasi puluhan UU secara serempak. Sehingga, antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, akuntabel dan bebas korupsi,” ujar dia dalam kegiatan Stranas KPK secara daring pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Dia meminta kepada para pejabat yang hadir untuk memberikan masukan jika menemukan regulasi yang tak sesuai konteks saat ini.

Selain itu, Jokowi juga memperingatkan agar tidak ada yang memanfaatkan regulasi yang belum sinkron itu untuk menakuti-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat. Dia mengkhawatirkan hal ini akan membahayakan agenda pembangunan nasional.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan ini adalah musuh negara. Saya tak berikan toleransi terhadap siapapun kepada yang lakukan ini,” ucap dia.

Kedua, Jokowi meminta agar reformasi birokrasi disederhanakan. Baginya, organisasi birokrasi terlalu banyak jenjang dan divisinya. Eselonisasi, kata dia, perlu disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat.

Menurut Jokowi, banyaknya eselon justru semakin memperpanjang birokrasi sehingga akan memecah anggaran dalam unit-unit yang kecil dan itu akan sulit diawasi.

Ketiga, Jokowi meminta agar budaya antikorupsi digalakkan agar masyarakat tahu apa itu korupsi dan gratifikasi. Hal ini ditujukan agar masyarakat termasuk dalam bagian pencegahan korupsi.

“Takut kepada korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara, tapi bisa didasarkan kepada sanksi sosial, malu pada keluarga, tetangga, Allah SWT, dan neraka,” kata Jokowi.

MUHAMMAD BAQIR

%d blogger menyukai ini: