Berita ini diberdayakan untuk medcom.id
Oleh; Mulyanto

Bojonegoro: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp957 miliar untuk penanganan pencegahan dan penanggulangan covid-19. Namun jumlah anggaran tidak pernah dirinci ke masyarakat.
Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim, Dakelan, mengatakan sikap tidak transparan tersebut bisa menimbulkan penyalahgunaan atau tindak korupsi.
“Pemkab Bojonegoro perlu terbuka terkait anggaran covid-19. Anggaran begitu banyak sehingga perlu dipublikasikan agar masyarakat tau kegunaan anggaran di Kabupaten Bojonegoro lagi,” kata Dakelan saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juli 2020.
Dakelan menjelaskan Ketertutupan Pemkab Bojonegoro mengenai penggunaan anggaran covid-19 ini tentu saja meningkatkan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Dia juga meminta Gugus Tugas Covid-19 di tingkat Kabupaten menginformasikan secara berkala kepada publik setiap tanggal 1 di setiap bulannya mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan covid-19.

Sementara Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin, mengatakan hingga saat ini penanganan covid-19 di wilayahnya masih berjalan, bahkan masih ada penambahan anggaran untuk penanggulangan pandemi covid-19.
“Anggaran covid-19 saat ini total Rp957 miliar, namun masih ada perubahan dan penambahan di tiap Organisasi Perangat Daerah (OPD) sehingga laporan rincian anggaran penggunaan covid-19 berada di dinas terkait,” ungkap Masirin.
Sementara jumlah positif terkonfirmasi covid-19 di Bojonegoro sebanyak 140 orang, yang dirawat 90 orang, meninggal 14 orang dan pulih 36 orang. Untuk status PDP hingga hari ini tercatat ada 2 orang dan ODP sebanyak 32 orang.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.