Berita ini diberdayakan untuk medcom.id
Oleh; Nur Azizah

Jakarta: Pemerintah menghentikan paket pelatihan program Kartu Prakerja. Ini berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Nomor 6 Tahun 2020.
“Manajemen pelaksanaan memutuskan menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan mitra platform digital,” kata manajemen dikutip Medcom.id, Kamis, 2 Juli 2020.
Penghentian berdasarkan evaluasi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Evaluasi mencangkup pemenuhan kewajiban lembaga pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat Kartu Prakerja.
“Evaluasi juga berdasarkan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan,” tutur manajemen.
Ada empat hal yang menjadi pertimbangan paket pelatihan dihentikan.
Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan paket pelatihan yang terdiri atas beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
“Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas latihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai,” tutur manajemen.
Ketiga, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan. Keempat, manajemen pelaksanaan tidak dapat mengevaluasi satu atau beberapa jenis kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket.
Manajemen menyebut penghentian ini agar program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang empat. Hal ini menyusul perubahan regulasi Kartu Prakerja dengan tenggat akhir 2020.
“Karena ada banyak masukan kita hentikan sementara dan bisa kita mitigasi ke depannya. Jadi, saya tidak berpikir lebih dari beberapa minggu sudah selesai,” kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky, dalam Webinar Kartu Prakerja, Sabtu, 27 Juni 2020.
Panji menjelaskan perubahan regulasi tersebut seiring munculnya isu mengenai konflik kepentingan dalam program pelatihan Kartu Prakerja. Karena itu, pihaknya mesti melakukan evaluasi dan perbaikan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.