Berita ini diberdayakan untuk tempo.co
Oleh; Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta – Hasil survei Katadata Insight Center atau KIC menunjukkan Indeks Kesiapan Digital pelaku usaha UMKM berada di level menengah yaitu rata-rata 3,6.
Maka, pemerintah perlu menyiapkan strategi meningkatkan kemampuan UMKM untuk berbisnis di era digital.
“Salah satu masalah utama bagi UMKM adalah konsumen yang belum mampu menggunakan internet, serta kurangnya pengetahuan untuk menjalankan usaha secara online,” kata Mulya Amri, direktur Riset Katadata Insight Center (KIC), dalam sebuah forum virtual, di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur Indeks Kesiapan Digital dari UMKM tersebut, yaitu indikator optimisme berada di angka 4,06, kompetensi 3,8, keamanan 3,4, dan kenyamanan di angka 3,06. Sehingga, Indeks Kesiapan Digital dari UMKM memiliki nilai rata-rata di angka 3,6.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan pemerintah sedang menyiapkan skema-skema transformasi digital. Apalagi data Bank Indonesia (BI) saat ini menunjukkan terjadi kenaikan penjualan online untuk kebutuhan primer hingga 18 persen.
Sayangnya, UMKM yang terhubung dengan marketplace digital baru 13 persen atau sekitar 8 juta UMKM. Lebih lanjut, dia mendorong anak muda milenial untuk terlibat dalam ekosistem bisnis digital. “Mereka itu middleman, jagoan bisnis online,” Masduki.
Kementerian Koperasi juga sedang menggencarkan kampanye belanja produk UMKM. Ini mengingat potensi pasar domestik yang begitu besar terlebih dengan banyak dikucurkannya program jaring pengaman sosial termasuk bantuan sosial yang diharapkan menjaga daya beli masyarakat.
YEREMIAS A. SANTOSO
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.