Berita ini diberdayakan untuk kumparan.com
Oleh; kumparanNEWS

Di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah tempat usaha diminta tak melayani makan di tempat.
Hal ini sebenarnya seperti yang berlaku di restoran dan rumah makan di luar negeri saat negara mereka lockdown.
Jadi rumah makan hanya melayani take away, mereka menerima pembeli yang membeli untuk dibungkus.
Karenanya, banyak petugas yang membubarkan rumah makan ketika ramai pengunjung makan di tempat.
Tapi rupanya, aksi petugas itu disorot Presiden Jokowi. Dia menilai aksi petugas berlebihan.

“Yang pertama evaluasi terhadap PSBB. Daerah yang Pak Presiden sampaikan. Jadi Pak Presiden dapat informasi atau baca berita ada beberapa tempat yang melakukan langkah-langkah yang menurut presiden kurang tepat,” jelas Kepala BNPB yang juga menjadi Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (4/5).
Harusnya, lanjut Doni, petugas bisa bersikap bijak dengan melakukan pengaturan.
“Diingatkan ini warung silakan buka, ini kejadian sebelum PSBB yang lalu. Kemudian bisa diatur yang semula mungkin kursinya 10, kemudian jadi 5. Jadi perlu komunikasi antara petugas dan masyarakat yang belum memahami aturan,” tutup Doni.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.