Berita ini diberdayakan untuk tempo.co
Oleh; Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah memfokuskan kebijakan anggaran untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19. Ia pun menekankan pentingnya tiga prioritas bidang yang harus ditangani terkait Corona, yaitu kesehatan, kedua jaring pengaman sosial, dan stimulus bagi pelaku UMKM serta pelaku usaha.
Instruksi Presiden Jokowi tersebut didasarkan pada laporan dari banyak pemerintah dareah yang belum mengubah struktur anggarannya atau masih bekerja secara ‘business as usual’. Dari catatannya, terdapat 103 daerah yang belum menyusun anggaran jaring pengaman sosial.
Selain itu, ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi akibat Corona. Juga ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan virus tersebut.
“Saya mencatat masih beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) saya minta Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) agar mereka ditegur,” ujar Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020.
Jokowi memerintahkan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah untuk menyisir kembali anggaran dan memangkas pagu-pagu belanja yang tidak prioritas. Anggaran belanja yang tidak prioritas itu diminta agar kemudian dialokasikan kepada pembiayaan penanganan dampak virus Corona.
Ia pun meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas belanja-belanja tidak penting untuk situasi saat ini. Sejumlah pos belanja yang dimaksud seperti perjalanan dinas, rapat, dan pagu belanja lain yang tidak menimbulkan manfaat langsung ke rakyat.
Terkait refocusing dan realokasi anggaran APBN 2020, Presiden Jokowi menekankan agar seluruh kementerian, seluruh lembaga, seluruh Pemda menyisir kembali APBN dan APBD-nya. “Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas,” ujarnya. ANTARA
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.