Berita ini di berdayakan untuk kumparanNEWS

Sejumlah polisi berjaga di pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali. Mereka bersiaga menolak warga yang datang dari arah Lombok, NTB, menuju Pulau Dewata.
Kapolsek Padangbai, Kompol I Wayan Subrata, mengatakan, penolakan ini sesuai dengan arahan Surat Edaran Gubernur Bali. Warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak di Bali diminta untuk menunda perjalanan demi mencegah penyebaran virus corona.
“Untuk menyikapi imbauan Gubernur Bali, kami sudah mengambil langkah berupa melakukan penolakan terhadap warga luar Bali yang tidak beralamat tetap di Bali untuk kembali ke daerah asalnya saat melaksanakan pemeriksaan di pos 2 dan pos 3, kecuali yang mempunyai kepentingan secara mendesa,” kata Subrata dalam rilisnya, Sabtu (28/3).

Subrata mengatakan, bagi warga yang transit menuju Pulau Jawa dari Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, tetap diizinkan masuk.
“Kecuali juga warga yang transit karena mempunyai alamat di Jawa,” ungkapnya.
Subrata mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah polsek di NTB terkait penolakan ini.
“Kami juga melakukan koordiansi dengan Satuan Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat Lombok yang akan menyeberang ke Bali agar mengindahkan imbauan Gubernur Bali untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata dia.

Menurut Subrata, situasi penyeberangan di Pelabuhan Padangbai sejauh ini terpantau sepi.
“Dilaporkan juga bahwa untuk sementara situasi penyeberangan di Pelabuhan Padangbai sampai saat ini dalam keadaan aman, antrean kendaraan di dalam Pelabuhan Padangbai sepi,” pungkas dia.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.