Sengkarut Penyeberangan Very Kendari – Wawoni’i

Reporter; Team redaksi
Editor; LM Amirul Nasiru

timurmerdeka.com – Kendari. La ode Aliudin (23/03) menjelaskan; Kami semua di UPTD ini sudah melaksanakan seluruh tugas yang diberikan pimpinan bahkan sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona pada pengguna jasa pelabuhan ini telah tuntas dilaksanakan.

@ Disediakan oleh Bandar Betoambari, Aliudin, pelaksana harian Kepala UPT. Photo; timurmerdeka.com

“Semua pemilik kapal yang sandar disini termasuk Kapten dan ABKnya, tak luput dari target sosialisasi dengan harapan agar Mereka dapat melakukan tindakan yang tepat jika diantara penumpang dalam kapal ditemukan indikasi atau gejala virus Corona”.

Maklumat Kapolda Sultra, timurmerdeka.com

“Kami tidak punya kewenangan untuk melarang kapal kayu antar Provinsi itu – untuk tidak boleh sandar dan bongkar muat disini. Jauh sebelum Saya jadi pelaksana harian disini, Mereka sudah lakukan hal itu setiap saat. Apalagi untuk memeriksa penumpang yang sudah memiliki dokumen pengawasan dari dinas kesehatan sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang anda tanyakan itu”.

“Saran Anda akan Kami usulkan pada pimpinan bahwa disini perlu disiapkan fasilitas alat deteksi gejala virus Corona karena mobilisasi penumpang kapal kayu antar Provinsi cukup gemuk. Ya terima kasih, Kami akan segera melaporkannya”. Pungkas pelaksana harian, Aliudin.

Data kapal

Sengkarut Pelaksana harian tugas – Kepala – Unit Pengolala Tehnis – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pelabuhan Khusus Penyeberangan Very Kendari – Wawoni’i kemudian mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak antara lain;

1. Ruslan, sarjana hukum tata negara ini mengklaim; “penempatan seorang pelaksana harian pada pelabuhan khusus penyeberangan Very itu – selain mengundang kecurigaan yang penuh tanda tanya, dapat menjadi indikator kebodohan seorang kepala dinas perhubungan”.

“Coba telisik baik-baik, Penyeberangan Very itu statusnya adalah pelabuhan khusus – bagaimana mungkin bisa dipimpin yang jabatannya hanya seorang pelaksana harian. Ini sangat ironis dan tidak rasional jika tidak bisa dikatakan pemberi jabatan itu otaknya sangat aneh”.

dok Pelabuhan Khusus Penyeberangan Very Kendari.

“Coba katakan, apa yang salah atau berapa kerugian negara jika jabatan itu langsung definitif sebagai Pejabat Kepala Pelabuhan Penyeberangan Very Kendari – Wawoni’i”.

“Tidak ada kan, kecuali itu sang Kepala dinas tidak bisa lagi jadi Genderuwo di siang bolong seperti pada pejabat pelaksana tugas harian”.

2. Muchtar Zainal Taruna, purnawirawan Polri ini menohok; “Kepala dinas apa seperti itu, tidak tahu memanage dan memberdayakan SDM Perhubungan secara efektif dan maksimal”.

“Dimana maksimal dan efektifnya jika menaruh seseorang pada posisi pelaksana harian – sementara tugas-tugas tehnis dan operasionalnya itu tidak ringan”.

@ Disediakan oleh Bandar Betoambari, Bongkar muat di pelabuhan khusus penyeberangan Very Kendari – Wawoni’i. Photo; timurmerdeka.com

“Kalaupun seorang pelaksana harian dapat melaksanakan tugas Kepala penyeberangan dengan baik maka dapat dipastikan – ada sejumlah hak-hak yang akan terabaikan seperti tunjangan jabatan dan lain-lain. Ini sama artinya pembodohan luar biasa di zaman kemerdekaan ini – aneh dan bodoh.

3. Arifin, pengamat transportasi dan perhubungan mengakumulasi; “Tampaknya Kadis Perhubungan itu tidak punya pengetahuan yang memadai dibidang ini.

@ Disediakan oleh Bandar Betoambari, Kapal ini baru saja menurunkan puluhan penumpang antar Provinsi dari Sulawesi Tengah. Photo; timurmerdeka.com

“Faktanya, bukankah beberapa waktu lalu ditemukan adanya karcis atau tiket – aneh sedunia – yang digunakan di pelabuhan Very Amolengo – Labuan”?

“Diseluruh dunia itu, nominal harga pada potongan tiket sama nilainya dengan arsipnya kecuali di Very Amolengo – Labuan dan temuan ini sampai sekarang tidak ditindak lanjuti”.

“Fakta berikutnya adalah pembangunan halte penumpang yang ditebar dari Ujung Kolaka Utara hingga Wakatobi dan ternyata salah kaprah serta asal-asalan”.

“Bangunan halte yang menghabiskan uang rakyat itu sia-sia belaka karena tidak ada rakyat yang menggunakannya, semua pada menganggur dan rusak”.

“Mungkin dalam hal ini, sang Kadis gunakan konsep – yang penting proyeknya sudah dibangun atau istilah lainnya hanya berorientasi proyek semata. Berguna atau tidak masa bodoh amat yang penting anggaran dananya sudah cair”.

“Fakta berikutnya, Pelabuhan Fery di teluk Kendari itu. Tidak ada satupun alasan hukum perhubungan yang dapat membenarkan jika pelabuhan khusus penyeberangan Very Kendari – Wawoni’i dapat di gunakan oleh pihak lain seperti kapal-kapal kayu yang selama ini sandar dan bongkar muat disana”.

@ Disediakan oleh Bandar Betoambari, sisa penumpang. Photo; timurmerdeka.com

“Karena hal itu sudah terjadi selama bertahun-tahun maka dapat di asumsikan jika, Kadis Perhubungan Sultra itu – tidak cukup pengetahuan dibidang ini”.

“Apa yang terjadi di sana itu, pertanda bahwa Kadis telah melakukan perlawanan terhadap Undang-Undang Perhubungan dan aturan turunannya bahkan dapat juga di kategorikan – Pembiaran jika disuatu saat terjadi bahaya atau kecelakaan diareal itu”.

“Gaya bawahan seperti Kadis Perhubungan ini, Saya terjemahkan sebagai person yang sedang menggerogoti para pimpinan diatasnya dan pimpinan yang paling rentan dalam hal ini adalah Gubernur Sulawesi Tenggara”.

***Reportase investigasi ini akan berlanjut pada episode fasilitas pelabuhan Very.

%d blogger menyukai ini: