Berita ini diberdayakan untuk eramuslim.com
Inilah Isi Surat Terbuka Yang Beredar di FB, dan WAG :

Yth Presiden Indonesia dan 271 juta Rakyat Indonesia
Ada pihak paling rentan terhadap Covid-19 dan mereka saat ini – terpaksa mau merawat pasien dengan jumlah kasus, lebih dari yang dilaporkan
Tahukah Bapak Presiden dan 271 juta Rakyat Indonesia
Sudah puluhan bahkan mungkin sudah ratusan Dokter, Petugas Kesehatan dan Staf Rumah Sakit yang – positif dan atau menjadI suspect Covi-19 di seluruh Rumah Sakit – di Jakarta dan di berbagai daerah di Indonesia.
Ada Dokter dan Perawat yang sudah meninggal karena COVID-19, ada Profesor dan Dokter Spesialis Konsultan yang sudah koma di ICU, Ada yang diberbagai ruang isolasi dengan pasien yang dirawatnya, ada yang diminta isolasi di rumah karena Rumah Sakit sudah kehabisan tempat isolasi.
Tahukah Bapak Presiden dan 271 juta Rakyat Indonesia
Karena BPJS, Dokter Spesialis dibayar Rp 6.000 rupiah per pasien per hari, Dokter Umum dibayar Rp 2.000 rupiah per pasien perhari bahkan Residen (calon spesialis) yang menjadi – garda terdepan Penanganan Covid-19 ini adalah – martir sesungguhnya – dan mereka atas nama Undang-Undang – sepersenpon tidak dibayar.
Dengan bencana Covid-19 ini, bahkan – tak ada sedikitpun insentif tambahan bagi mereka semua ini – yang bekerja 36 jam, 48 jam bahkan 72 jam tanpa tidur – melebihi kemampuan nadi dan nafasnya. Karena itu,
Tahukah Bapak Presiden dan 271 juta Rakyat Indonesia
Saat ini sudah ada (mulai ada) tindakan penolakan pasien Covid-19 dengan berbagai alasan masuk akal; ketersediaan bed (karena harus isolasi maka pasien ini menghabiskan 1 ward sendiri dan pasien lain jadi – kehilangan hak untuk dirawat) dan pasien Covid-19 ini – biayanya tidak diyanggung BPJS!!! Catat itu baik-baik!!!
Tahukah Bapak Presiden dan 271 juta Rakyat Indonesia
Apa yang terjadi kalau sampai Dokter dan Petugas Rumah Sakit menolak merawat pasien Covid-19? Mereka akan berkeliaran di jalanan, tanpa tahu harus kemana – dan itu sudah terjadi!!!
Kondisi ini yang justru mengharuskan #Lockdown – dilakukan sesegera mungkin. Jangan Anda (Presiden Joko Widodo -red) menunggu Jubir menyampaikan jumlah kasus melebihi 1.000 – baru Bapak umumkan #Lockdown.
Saat ini, angka resmi kasus yang dilaporkan per hari Senin 16 Maret 2020 sejumlah 137 kasus. Itu artinya, angka riil di lapangan adalah sejumlah 3.699 kasus (berdasarkan angka agregat Covid-19 sebesar 27 kali antara kasus yang terperiksa secara aktif dan kasus riil yang tidak diperiksa).
Dengan angka resmi yang dilaporkan saja, per hari ini Selasa, 17 Maret 2020 jumlah kasus resmi sekitar 268 kasus (dengan kasus riil berjumlah 7,836 di luar Rumah Sakit) saja saat ini, Rumah Sakit sudah pasti – akan menolak pasien!
Tahukah Bapak Presiden dan 271 juta Rakyat Indonesia
Saat ini Italia sebagai negara besar, maju dan kaya – Dokter dan Praktisi Kesehatan – sebagian sudah mengibarkan bendera putih – tak sanggup lagi merawat pasien setelah mengetahui dirinya adalah individu yang paling rentan saat ini – untuk terkena Covid-19.
Mereka juga telah menyaksikan dengan mata kepala sendiri, teman mereka para Dokter dan Perawat yang menderita di ruang ICU dan Isolasi.
Apa yang terjadi saat ini di Italia adalah, mereka sudah memilih pasien mana yang harus di rawat dan membiarkan pasien yang punya harapan hidup kecil – untuk meninggal dengan begitu saja. Apakah itu artinya mereka tidak punya hati nurani? Tidak!
Itu adalah protokol penanganan pasien dalam keadaan bencana. Siapa yang punya harapan hidup lebih tinggi, dia akan diprioritaskan dan – siapa yang punya harapan hidup kecil – akan dibiarkan menjemput ajal.
Tahukah Bapak Presiden dan 271 juta Rakyat Indonesia
Dokter di Italia, Jerman, Perancis dan Inggris mampu menolak pasien – artinya sama dengan Dokter di Indonesia tetapi tidak sama dengan Dokter di China. Kenapa?
Karena di China, kalau sampai Dokter dan Petugas Kesehatan menolak pasien, mereka bisa ditembak! Padahal Pemerintah China sudah menggelontorkan dana 20.000 Triliun untuk penanganan Covid-19 ini.
Dokter dan Petugas Kesehatan Rumah Sakit Indonesia saat ini bisa serentak menolak merawat Pasien! Kenapa?
Karena sejak 5 tahun terakhir dengan penerapan BPJS, mereka ini telah menjadi “buruh kerja rodi” dengan bayaran menyedihkan dan – kerja dengan fasilitas terbatas.
Lalu masih ditambah lagi, mereka – mau Bapak (Presiden Joko Widodo – red) wajibkan untuk merawat Pasien Covid-19 dengan taruhan nyawa sendiri dan keluarga? No Way!
Untuk Bapak dan 271 juta rakyat Indonesia ketahui
Saat ini, sebagian besar Rumah Sakit di Indonesia menderita bleeding akibat defisit Miliaran hingga ratusan Miliaran karena BPJS ngemplang bayar.
Akibatnya, untuk menyediakan masker yang layak pakai di Rumah Sakit saja – tak ada dana dan kemampuan bahkan – saat ini Para Dokter dan petugas kesehatan terpaksa menggunakan “Masker kain” yang tentu saja sangat tidak aman – mencegah Covid-19.
Sementara, sampai dengan hari ke 14 sejak terjadinya Pandemi Covid-19, belum ada satupun berita (pernyataan-red) Pemerintah cq Kemenkes akan siap menyediakan dana sejumlah sekian – khusus untuk penanganan Covid-19.
Bisakah Bapak dan 271 rakyat Indonesia bayangkan
Orang yang berstatus positif Covid-19 akan berkeliaran di jalanan dan diluar rumah. Mayat bergelimpangan di Rumah Sakit, di rumah penduduk bahkan di jalanan. Dan itu sudah terjadi di Italia! Negara besar dan kaya raya!
Cobalah sekali ini saja, 271 Rakyat Indonesia
Pakailah nalar dan hati nurani Anda semua, kalau Anda terjangkit Covid-19 dan – tidak ada satu pun Rumah Sakit yang mau merawat anda. Apakah yang akan Anda lakukan?
Tifauzia Tyassuma
Dokter, Peneliti, Penulis
Presiden AHLINA Institute
(Diposting 05.43 WIB, 17 Maret 2020/www.helmiadamchannel.com)
Editor; Laode Muhamad Arfan Nasiru
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.