Laporan JN dari Desa Roda
timurmerdeka.com – Konsel. Pada hari Sabtu ,07 Maret 2020 sekitar pukul 09.30 Wita telah datang kekantor Polsek Kolono seorang warga Desa Roda melaporkan terkait adanya warga yang diterkam Buaya di Sungai Roda, Desa Roda, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan.

Kronologis kejadian sebagai berikut:
Pada hari Jumat,06 Maret 2020 sekitar pukul 23.00 Wita, Korban bersama 2 orang rekannya merakit kayu di sungai Roda namun rakit korban tersangkut kemudian korban turun ke air. Pada saat yang bersamaan, Buaya langsung menerkam Korban dan Korban sempat menyelamatkan diri dengan dibantu oleh rekannya.

Korban yang menderita luka robek pada tangan kanan, luka robek pada dada, luka robek pada punggung dan pinggang sebelah kiri kondisinya dalam keadaan tidak sadar. Saat itu juga sekitar pukul 24.50 Wita, korban dilarikan ke Puskesmas Kolono guna mendapatkan perawatan. Hari Sabtu pukul 01.30 wita, korban di rujuk ke RS Bahteramas untuk penanganan lebih lanjut karena korban masih dalam keadaan tidak sadarkan juga.
Korban bernama Iyan, usia 19 tahun, wrga desa Roda Kec.Kolono. Sementara dua orang saksi masing-masing bernama, Saipul (17) dan Open (18), keduanya tinggal di desa Roda.

Mendengar laporan tersebut, Waka Polsek, Aiptu Akhmar bersama anggota Polsek Kolono dan Pemerintah setempat mendatangi TKP guna mengambil keterangan saksi-saksi serta memberikan himbauan kepada warga yang berdomisili disekitar Sungai Roda agar selalu berhati-hati apabila beraktifitas di sungai Roda.
Sumber-sumber dilapangan menyatakan bahwa kayu jenis Kolaka yang berukuran 8X12 meter tersebut milik saudara Maha, warga desa Lamapu. Kayu tersebut berasal dari tebangan dihutan kawasan, yang selalu diperjual-belikan antar pulau – lebih sering dikirim ke Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan Kapal.(*****)
Editor: Laode Muhamad Taufiqurrahman Nasiru.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.