Berita ini diberdayakan untuk kompas.com
Oleh; Aprillia Ika

BANDUNG, KOMPAS.com – Serli Herawati, tahanan yang kabur saat hendak menjalani sidang saat ini masih dilakukan pencarian. Tahanan wanita itu diduga kabur dengan cara berbaur dengan pengunjung sidang.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Guntur Wibowo memberikan keterangan soal kaburnya Serli.
Ia menerangkan bahwa pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 09.22 WIB mobil tahanan masuk lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Para tahanan yang dibawa dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung ini kemudian diturunkan oleh pengawal tahanan.
“Pengawal tahanan menurunkan 16 tahanan perempuan dan 2 tahanan anak dari dalam mobil,” kata Guntur.
Pengawal kemudian menggiring barisan tahanan tersebut ke dalam gedung PN Bandung melalui pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan. Yakni ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6.
Kondisi PN Bandung padat pengunjung
Menurut Guntur, kondisi lorong saat itu sudah banyak pengunjung sidang. “Tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, Serli Herawati memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang,” ujar Guntur.
“Sehingga pada saat dimasukan ke dalam sel tahanan jumlah tahanan terhitung 15 tahanan perempuan dan 2 tahanan anak,” lanjut Guntur.

Petugas kemudian melakukan pengecekan kembali dan mendapatkan tahanan tersebut ternyata kurang satu. “Kekurangan 1 orang tahanan perempuan,” sambung Guntur.
Mengetahui hal tersebut, petugas pengawal langsung melakukan penyisiran mencari tahanan yang kabur itu.
“Menyisir dan mencari Serli Herawati di seluruh area PN Bandung sambil melapor pada Pimpinan namun karena jumlah pengunjung sidang hari itu cukup banyak sehingga menyulitkan pencarian,” ucap Guntur.
Baru diketahui sore hari
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Abdul Aris menjelaskan bahwa Kamis (27/2/2020) pihak lapas mengeluarkan 16 tahanan untuk keperluan sidang di PN Bandung pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 08.53 WIB.
Pengeluaran tahanan itu berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa.
Namun, sekitar pukul 18.50 WIB saat pengembalian tahanan yang telah selesai sidang oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung ke Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung jumlah tahanan yang kembali hanya 15 orang.
“Kurang 1 orang, melarikan diri,” kata Aris saat dihubungi Jum’at (28/2/2020).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.