Arab Saudi Akui Indonesia Bukan Negara Terinfeksi Virus Korona

Berita ini diberdayakan untuk medcom.id

Oleh; Fajar Nugraha

© Fajar Nugraha Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menjelaskan keputusan pemerintahnya menunda menerima jemaah Indonesia untuk ibadah Umrah di Tanah Suci.

Jakarta: Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menjelaskan keputusan pemerintahnya menunda menerima jemaah Indonesia untuk ibadah Umrah di Tanah Suci, atas alasan penyebaran virus korona. Kedubes mengakui bahwa Indonesia bukan negara penyebar virus korona.

“Masuknya Indonesia dalam daftar negara-negara yang ditangguhkan visa wisatanya ke Arab Saudi, bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus korona (COVID-19) di wilayahnya,” ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Abed Althgafi, dalam keterangan tertulis Kedubes Arab Saudi, yang diterima Medcom.id, Jumat, 28 Februari 2020.

“Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah Umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa Umrah dari seluruh negara dan warga asing. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga umat muslim dan manusia dari penyebaran virus itu,” tegas Dubes Althgafi.

“Tindakan pencegahan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang kompeten di Arab Saudi,” imbuh Dubes Althgafi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan mengikuti perkembangan penyebaran virus korona COVID-19. Pemerintah pun menunda menerima jemaah Umrah untuk sementara, termasuk dari Indonesia.

“Dalam menyelesaikan upaya yang dilakukan untuk memberikan perlindungan terbaik untuk keselamatan warga dan penduduk dan semua orang yang ingin datang ke wilayah Kerajaan untuk melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi atau untuk tujuan pariwisata,” pernyataan pihak Kemenlu Arab Saudi, seperti dikutip Saudi Press Agency, Kamis, 27 Februari 2020.

“Berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar pencegahan tertinggi, dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah COVID-19 ke Kerajaan dan penyebarannya. Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil tindakan pencegahan,” imbuhnya.

Adapun tindak pencegahan yang dipersiapkan oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut antara lain:

Menunda masuk ke Kerajaan Arab Saudi untuk tujuan Umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sementara.
Menunda masuk ke Kerajaan Arab Saudi dengan visa turis bagi mereka yang datang dari negara-negara di mana penyebaran virus korona COVID-19. Ini sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan.
Menangguhkan penggunaan Kartu Identitas Nasional oleh warga negara Arab Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerja sama Teluk untuk melakukan perjalanan ke dan dari Kerajaan, kecuali untuk warga Arab Saudi yang berada di luar negeri jika mereka keluar dari Kerajaan dengan kartu identitas nasional, dan warga negara dari negara-negara Dewan Kerja sama Teluk saat ini di dalam Kerajaan, dan ingin kembali dari sana ke negara mereka. Jika mereka masuk dengan kartu identitas nasional, agar otoritas terkait di pintu masuk untuk memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke kerajaan, dan menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani mereka yang datang dari negara-negara tersebut.
Adapun penangguhan masuk ke Arab Saudi dengan visa turis dari negara-negara yang penyebaran virus korona, termasuk negara seperti: Tiongkok, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.

%d blogger menyukai ini: