Berita ini diberdayakan untuk tempo.co
Oleh: Tempo.co

foto© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengklarifikasi pernyataannya soal fatwa orang kaya menikahi orang miskin.
Menurut dia, hal tersebut hanya selingan dari sambutannya yang berdurasi hampir satu jam. “Itu kan intermeso, selingan dari ceramah saya,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kementerian PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Februari 2020.
Muhadjir mengatakan sama sekali tak serius mengusulkan fatwa tersebut. Namun, kata dia, bila memang ucapannya dianggap solusi yang cocok untuk mengatasi masalah stunting dan keluarga miskin, ia mempersilakan gagasannya tersebut dipakai.
Ia mengatakan fatwa itu pun sifatnya hanya anjuran bukan wajib. “Ya silakan saja majelis ulama kalau itu dianggap serius, artinya dianggap cukup cocok silakan kalau mau beri anjuran. Tapi bukan wajib,” ujarnya.
Sebelumnya Muhadjir dalam pidatonya saat pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, ia menyatakan usul untuk Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa terkait pernikahan antar tingkat ekonomi. Menurutnya hal ini bisa mencegah peningkatan angka kemiskinan.
“Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia. Maka mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama bikin fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” tutur Muhadjir.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.