Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia

Berita ini diberdayakan untuk kompas.com

Oleh: Icha Rastika


© Disediakan oleh Kompas.com Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor

BOGOR, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS ke Indonesia.

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia,” kata Mahfud.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Intelence Agency (CIA), ada 689 WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.

Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.

“Tapi kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun),” ucap Mahfud.

%d blogger menyukai ini: