Berita ini diberdayakan untuk kompas.com
Oleh: Bambang Priyo Jatmiko

© Disediakan oleh Kompas.com Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah telah mengecap PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero terindikasi adanya dugaan korupsi.
Pernyataan ini merujuk atas ancaman Direktur Utama Asabri, Sonny Widjaja yang akan menempuh jalur hukum bila ada oknum yang dengan sengaja menuding dugaan korupsi di perusahaannya itu.

“Saya nggak ada bilang korupsi, itu sudah bukan urusan Menko Polhukam. Karena Menko Polhukam bukan penegak hukum. Tetapi, percayalah itu sedang didalami kemungkinan (adanya korupsi) itu,” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa total dana yang bersumber dari peserta TNI Polri tersebut mengalami penurunan sekitar Rp 17,6 triliun selama setahun.
Kendati ada penurunan, Mahfud memastikan dana jaminan hari tua (JHT), jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun, tetap stabil.
“Saya bilang modalnya Asabri dalam satu tahun turun Rp 17,6 triliun. Prajurit, tentara, TNI, dan Polisi jangan khawatir karena uangnya nggak habis. Likuiditasnya terjamin, mereka dibayar sesuai tepat waktu. Tapi, yang turun ini sekarang sedang diselidiki oleh Polisi,” katanya.
Mengenai bantahan Dirut Asabri, Mahfud tak mempersoalkan. Dia menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Itu urusan Asabri kalau nggak ngaku. Ya samalah seperti kamu mencuri, pasti bilang tidak kan. Biarlah diproses hukum,” katanya.
Mengenai adanya penyelewengan dana di Asabri, Mahfud mengatakan, mendapatkan informasi dari sumber yang tak disebutkan. Lantas dia pun tak secara lugas menyebut jika ada korupsi di salah satu perusahaan milik BUMN.
“Polhukam tidak berusaha mencari (indikasi) dugaan korupsi, tetapi mendapat laporan dan informasi dari sumber-sumber kompeten,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, saat ini pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan. Ini sebagai langkah awal mereka untuk meminimalisasi penyelewengan keuangan masyarakat yang ada di perusahaan milik negara.
“Pengawasan sektor keuangan diperkuat lagi sehingga mengurangi yang coba main-main. Tata kelola ada tapi kita lihat pastikan nggak ada lubang,” ucapnya.
Soal nilai kerugian Asabri yang ditaksir lebih besar dari kasus Jiwasraya, dirinya belum mau berkomentar banyak. Pihaknya sedang mengevaluasi laporan keuangan Asabri. “Kan lagi diteliti,” ujarnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.