Berita ini diberdayakan untuk medcom.id
Oleh: M Rodhi Aulia
Jakarta: Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta pemerintah RI mengkategorikan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris dunia. Hendro menilai OPM bukan kelompok kriminal biasa, tapi pemberontak.
“Mestinya OPM itu sudah masuk ke list teroris internasional. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak ngerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh,” kata Hendro di Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2019.
Hendro mengatakan aksi OPM merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hendro mendapatkan informasi bahwa akan ada serangan kepada perusahaan tambang di Papua.

“Kalau ini sampai terjadi, kita sudah ketinggalan kereta, dan kita sudah ada di titik the point of no return. Titik kita tidak bisa kembali lagi dan kita akan kalah,” ungkap dia.
Hendro menyesalkan sejumlah pihak asing turut memperkeruh keadaan di Papua. Pihak asing itu menggiring opini masyarakat dunia yang pada intinya menyudutkan NKRI.
“Kita memang harus berperang bukan hanya di hutan-hutan. Kita perang di internasional, diplomasi. Begini di internasional itu, ada list organisasi teroris. Itu usahakan masuk di situ. Supaya seluruh negara-negara di dunia itu merujuk ke situ, agar tidak jalan-jalan sendiri,” pungkas dia.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.