BATU GAMPING DAN NASIB WARGA BUTENG

Artikel: Rasyid Syawal

Editor: LM Taufiqurrahman Nasiru

@ Disediakan oleh www.timurmerdeka.com, H Abdul Rasyid Syawal SPd

Saya mendengar jeritan masyarakat Buton Tengah (BUTENG) khususnya sekitar Mawasangka Tengah (MASTENG), konon telah ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengolahan batu gamping di wilayah tersebut.

Sekilas masuknya investor adalah sebuah peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan lapangan kerja, tapi Saya terkejut dengan luasan IUP yang melintasi sekitar kurang lebih 4.000 HA. Jika hal itu benar lalu warga akan tinggal dimana ??

Artinya, wilayah MASTENG sudah cukup lama Saya jejaki – luasannya tidak akan lebih dari jumlah luasan IUP yang konon diperoleh Sang pengusaha.

Padahal menurut hemat Saya, batu gamping tidak mesti dikelola investor karena tidak butuh skill khusus – jika Pemerintah Daerah menyikapi dengan bijak demi pertumbuhan ekonomi masyarakat Buteng terlebih di kawasan IUP.

Pengelolaan batu gamping tehnologinya tidak rumit kalau Pemerintah sedikit intervensi seperti membangkitkan perusahaan daerah yang salah satu jenis usahanya adalah Craser (Penggilingan batu – Red) untuk kebutuhan bangunan Pemerintah dan masyarakat.

Terlepas dari peluang investasi tapi kondisi masyarakat disekitar tambang batu gamping mestinya pemerintah daerah Buteng memikirkannya dengan bijaksana sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan terganggu hidupnya.

Mohon maaf, tulisan ini dibuat hanya merespon perasaan masyarakat yang sempat berkeluh-kesah pada Saya. Mungkin karena mereka anggap Saya sebagai anak kampung dari Buteng yang patut berjuang menyampaikan aspirasi masyarakat itu sendiri.(****)

%d blogger menyukai ini: