Berita ini diberdayakan untuk tempo.co
Oleh: Tempo.co
TEMPO.CO, Tangerang – Sepeda motor Harley Davidson yang disita Bea dan Cukai Soekarno-Hatta diketahui keluaran 1970-an yang hanya diproduksi terbatas. Petugas mengungkapnya setelah merangkai bagian-bagian dari motor gede itu yang sebelumnya dikemas dalam 15 koli bersama sejumlah barang lainnya.
“Petugas Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai merangkai pretelan Harley tersebut menjadi motor utuh yang ternyata moge bekas keluaran tahun 1970an limited edition,” ujar sumber Tempo di Kementerian Keuangan, Senin 2 Desember 2019.
Atas tangkapan itu, Bea Cukai lalu menyita dan menyegel moge serta mengeluarkan surat panggilan untuk pihak yang bertanggung jawab. Belum jelas siapa yang dimaksud bertanggung jawab itu.

© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan berdalih hanya memproses dugaan tersebut tanpa melihat siapa orangnya, saat diminta keterangannya tentang pemilik moge. “Kami tidak melihat apakah itu pejabat atau tidak. Semua diproses sesuai dengan ketentuan berlaku. Semua diperlakukan sebagai barang penumpang,” ujarnya, Sabtu 29 November 2019.
Sempat menyebut masalah yang dihadapi adalah tentang kepabeanan, Finari tak memberikan kronologis yang jelas dengan alasan masih pemeriksaan. Namun sumber Tempo menyebut moge bekas itu datang bersama pesawat Garuda Indonesia yang baru didatangkan dari Toulouse, Perancis.
Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 26 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang. Tim dari Bea Cukai ikut ‘menyambut’ kedatangan pesawat itu saat mendarat di hanggar nomor 4 milik GMF. Petugas Bea Cukai mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson dan beberapa barang mewah lainnya yang tidak di-declare dalam manifes pesawat.
“Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukan Ke dalam truk box milik GMF,” kata sumber itu.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, petugas lalu menyita barang-barang itu di depan gudang impor. Petugas Bea Cukai juga sempat membobol truk milik GMF.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menolak menanggapi seputar muatan pesawat baru milik maskapai nasional itu. Dia hanya menegaskan meski melewati GMF (Garuda Maintenance Facility) semua barang akan dideclare saat tiba.
“GMF adalah kawasan berikat yang semua unsur ada di sana seperti Bea Cukai, Imigrasi. Semua barang diperlakukan sama dengan barang penumpang lainnya, jadi bukan kawasan eksklusif,” katanya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.