Sesuai Arahan Jokowi, Bunga KUR 2020 Resmi Turun Jadi 6 Persen

Beria ini diberdayakan untuk tempo.co

Oleh: Tempo.co


© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 1 Januari 2020 dari 7 persen menjadi 6 persen. Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Jokowi yang ingin pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan upaya perbaikan neraca perdagangan dipercepat.

“Kebijakan penurunan suku bunga ini akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019.

Selain penurunan suku bunga, Airlangga juga mengumumkan kenaikan plafon minimal penyaluran KUR pada tahun depan menjadi Rp 190 triliun, naik 35,7 persen dari plafon tahun ini yang sebesar Rp 140 triliun, “Ini akan ditingkatkan bertahap, lebih dari 100 persen, sehingga sampai 2024 bisa menjadi Rp 325 triliun,” kata

Selain itu, plafon maksimal KUR mikro juga dilipatgandakan dari saat ini Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Khusus untuk akumulasi plafon KUR mikro untuk sektor perdagangan, pemerintah juga memutuskan dilakukan kenaikan, dari saat ini Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta.

Airlangga mengatakan, mayoritas penyaluran KUR di tahun depan akan diarahkan ke sektor produksi, yaitu mencapai 60 persen. Terakhir pada tahun 2018, realisasi penyaluran terendah berada di sektor ini, hanya 47 persen saja. Sementara realisasi di sektor non-produksi lebih tinggi yaitu 53 persen.

Selama ini, kata Airlangga, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, 96,9 persen sumber penyerapan tenaga kerja di Indonesia, berasal UMKM. Di tahun tersebut, UMKM pun telah menyumbang 60,34 persen terhadap PDB nasional.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa perbankan semestinya tak hanya memberikan pembiayaan kepada usaha yang itu-itu saja. Selain itu, langkah tersebut bisa membuat perbankan tidak hanya terbatas untuk memberikan kredit pada usaha skala besar saja, tetapi juga sektor menengah dan kecil.

Menurut Jokowi, pengusaha di sektor Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) saat ini jumlahnya sangat jumbo. Dia mengatakan, pengusaha yang berada pada level ini mencapai 60 juta lebih. Namun, selama ini yang banyak memberikan kredit pada unit usaha level ini hanya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

%d blogger menyukai ini: